Sektor-sektor tersebut antara lain meliputi perkebunan, ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, energi terbarukan, layanan kesehatan, dan manufaktur yang dinilai memiliki dampak berganda terhadap perekonomian.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat daya saing ekspor serta mendorong penciptaan lapangan kerja melalui aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Secara umum, penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas likuiditas sekaligus memperlancar penyaluran kredit ke sektor riil di tengah dinamika kondisi ekonomi global dan domestik.
Penempatan dana pemerintah yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan merupakan kebijakan yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, terutama untuk menjaga likuiditas sistem keuangan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
BMRI telah menyalurkan kredit dari dana penempatan pemerintah sebesar Rp55 triliun telah mencapai 74% hingga 30 September 2025.
Penempatan dana pemerintah tersebut turut memperkuat struktur likuiditas Bank Mandiri dan menjaga efisiensi biaya dana (cost of fund), mengingat sumber pendanaan berasal dari penempatan pemerintah dengan tingkat biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata pasar.
Hingga akhir September 2025, total penyaluran dari dana tersebut telah menjangkau lebih dari 24 ribu pelaku usaha di 15 sektor strategis nasional.
Sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, dan UMKM menjadi prioritas utama dalam pembiayaan untuk menopang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
(fik/naw)





























