Logo Bloomberg Technoz

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 KKB Penembak Ojek di Papua

Dovana Hasiana
21 April 2026 09:00

Sejumlah remaja menurut TNI direkrut kelompok separatis teroris (KST) KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. (Dok:Kapendam Cenderawasih)
Sejumlah remaja menurut TNI direkrut kelompok separatis teroris (KST) KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. (Dok:Kapendam Cenderawasih)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Personel gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz atau Satgas Damai Cartenz-2026 dan Kepolisian Resor Pegunungan Bintang menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni EK (22 tahun) dan RS (23 tahun). Satgas menangkap keduanya sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Ahad (19/04/2026).

Berdasarkan data polisi, EK sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

“Berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Yusuf Sutejo dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/04/2026).


Selain itu, kata dia, EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.

Sementara itu, RS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS juga mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam yang terjadi pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang. Dalam kasus itu, dia telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.