Logo Bloomberg Technoz

“Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelolanya.”

Menurut dia, investigasi dilakukan secara mendalam agar pemerintah memperoleh temuan yang objektif dan menyeluruh sebelum mengambil langkah kebijakan lanjutan. Dalam prosesnya, Komdigi juga menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri gim serta masyarakat, sejak awal April 2026. 

Awal Mula Kasus Rating IGRS

Komdigi mulanya menerima temuan terkait game yang beredar tanpa klasifikasi usia sesuai ketentuan IGRS. Dalam tahap ini, pemerintah menilai pelanggaran masih berada pada aspek kepatuhan konten.

Komdigi kemudian melakukan penelusuran dan komunikasi dengan platform terkait untuk memastikan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Komdigi menyebut platform Steam menempatkan label rating secara tidak resmi. Komdigi mengaku akan meminta klarifikasi dari pihak Steam.

Pasalnya, label yang hadir pada platforms distribusi game digital bukan melalui proses verifikasi resmi. Semua berasal dari self-declare dari mekanisme internal platform tersebut.

Stream sebagai pihak yang terduga membuat label aman untuk anak secara asal, berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan atau regulasi terkait lainnya.

Penerapan klasifikasi secara tidak sah pada ujungnya menjadi sesat dan melanggar ketentuan UU ITE hasil revisi (UU No. 1 tahun 2024), Permenkominfo No.2/2024, juga No. 5/2020. Ditjen Ekosistem Digital Komdigi memastikan kembali bahwa penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

Kemudian, kasus melebar hingga muncul laporan beredarnya cuplikan gameplay dari sejumlah game besar yang belum dirilis, termasuk 007: First Light serta Echoes of Aincrad milik Bandai Namco.

Kebocoran tersebut diduga berasal dari celah keamanan dalam sistem IGRS, yang membuat materi privat untuk proses klasifikasi bisa diakses publik.

(mef/frg)

No more pages