Logo Bloomberg Technoz

Deretan Insentif Fiskal 2026, Ada Tax Holiday

Pramesti Regita Cindy
19 April 2026 14:30

Ini Daftar Insentif 2026 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ini Daftar Insentif 2026 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah terus melakukan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global, salah satunya melalui insentif fiskal.

Lewat dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPPKF) 2026, pemerintah berupaya memberikan insentif fiskal untuk tahun ini melalui sejumlah kebijakan.

Pertama, penerapan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP). Pada tahun anggaran 2026, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PPN DTP, bahkan perpanjangan ini diketahui hingga 2027. 


Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers realisasi APBN edisi Oktober 2025 di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

"Ini diberikan awalnya hingga 31 Desember 2026, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027. Ini dorongan baru ke sektor properti, yang tentunya akan menambah ekonomi juga," ujar Purbaya.