BKPM Saran Tax Holiday Tetap Diberikan ke Smelter Nikel Lokal
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 June 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyarankan insentif perpajakan tax holiday tetap diberikan ke industri lokal, termasuk smelter nikel, jika nantinya aturan terkait penerapan pajak minimum global (GMT) 15% sudah terbit.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan masih menunggu pembahasan revisi beleid yang bakal mengatur GMT dan diharapkan beleid tersebut juga mengatur mekanisme pemberian insentif perpajakan.
Todotua menyatakan salah satu saran yang diberikan adalah insentif perpajakan tersebut tetap diterima oleh perusahaan manufaktur hingga smelter nikel lokal, sebab insentif tersebut dapat meningkatkan daya saing industri lokal.
“Kalau manufaktur kita, pabrik kita, smelter kita semuanya mempunyai daya saing yang kuat maka kita bisa me-manage konsumsi dalam negeri dan juga angka ekspor kita pasti akan naik,” kata Todotua di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Rabu (3/6/2026).
“Jadi kita butuh fasilitas itu jadi kita masukkan, coba supaya pertimbangannya diberikan kepada investor pengusaha lokal,” tegas dia.






























