Hery Susanto Ombudsman Jadi Tersangka Kasus, DPR Minta Maaf
Dovana Hasiana
17 April 2026 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Zulfikar Arse menyampaikan permohonan maaf usai Ketua Ombudsman Hery Susanto pilihannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
Zulfikar mengatakan Komisi II DPR selaku mitra kerja dari Ombudsman tak mengetahui tentang perkara yang menjerat Hery saat proses uji kelayakan dan kepatutan pada Januari 2026 lalu. Dia juga mengatakan legislator bersikap percaya dengan penuh mengenai calon yang diusulkan tim seleksi - alih-alih melakukan pemeriksaan latar belakang.
"Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II, dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," ujar Zulfikar kepada awak media, Jumat (17/04/2026).
"Tentu timsel [tim seleksi] juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik. Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu."
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara 2013-2025.



























