Logo Bloomberg Technoz

LHKPN Ketua Ombudsman Hery Susanto yang jadi Tersangka Korupsi

Dovana Hasiana
16 April 2026 17:20

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Dicokok Kejaksaan (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Dicokok Kejaksaan (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Dalam kasus ini, dia dituduh menerima uang Rp1,5 miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia berinisial LKM. 

Berdasarkan data KPK, Hery Susanto sempat menyerahkan laporan harta dan asetnya sebagai penyelenggara per 2025. Dalam dokumen LHKPN tersebut, Hery mengklaim hanya memiliki harta senilai Rp4,17 miliar. 

Lebih detail, Hery melaporkan punya dua aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,35 miliar. Dua aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp1,8 miliar; serta tanah dan bangunan di Cirebon senilai Rp550 juta.


Dia juga melaporkan diri memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp595 juta. Asetnya tersebut terdiri dari Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta dan Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta. 

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp685,9 juta; kas dan setara kas sebesar Rp539 juta; dan tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.