Logo Bloomberg Technoz

Respons Bahlil Soal DPR Susun UU Migas Baru: Saya Kok Belum Tahu?

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2026 16:30

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Senin (19/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Senin (19/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara ihwal rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusun Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) baru, yang nantinya bakal membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) migas pengganti SKK Migas dan memuat pembentukan Petroleum Fund.

Bahlil mengaku belum mengetahui rencana tersebut dan saat ini fokusnya sebagai Menteri ESDM masih mengurus ihwal bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas (LPG), transisi energi, dan hilirisasi.

“Saya kok belum tahu ya? Saya sebagai Menteri ESDM, saya sebagai pembantu Presiden masih fokus untuk ngurus BBM, LPG, transisi energi, hilirisasi. Jadi ada yang menjadi prioritas dulu ya,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).


Komisi XII DPR tengah menggodok draf Undang-undang Minyak dan Gas Bumi baru yang bakal menggantikan UU No. 22/2001 tentang Migas.

Aturan baru tersebut bakal membatalkan hingga 50 pasal yang ada di UU Migas lama, sehingga aturan tersebut bukan merupakan revisi dari beleid sebelumnya.