Ekspor 1 Pintu, Penambang Mau Kontrak Eksisting Tak Diintervensi
Sabrina Mulia Rhamadanty
01 June 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah, terutama melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), untuk tidak melakukan intervensi terhadap kontrak yang sudah berjalan atau kontrak eksisting.
“Untuk kontrak eksisting yang sudah berjalan, asas yang harus dikedepankan adalah penghormatan terhadap kontrak. Perjanjian perdagangan internasional mengikat para pihak yang telah bersepakat, yakni produsen pertambangan dan buyer di luar negeri,” ungkap Gita saat dihubungi, Senin (1/6/2026).
Gita menyebut kontrak ekspor yang sudah terjalin merupakan area dengan eksposur risiko hukum dan komersial paling tinggi.
“Jadi sangat krusial bagi pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus terhadap kontrak berjalan dan kontrak jangka panjang,” katanya.
“Perlu kepastian hukum bahwa kontrak eksisting yang telah disepakati sebelumnya tetap dihormati dan tidak diintervensi; baik selama masa transisi maupun setelah implementasi penuh,” tambahnya.




























