Logo Bloomberg Technoz

Belum Punya Harga Resmi, Cek Bocoran NJKB Honda Super One di RI

Referensi
17 July 2026 15:39

Honda Super One (Dok. Honda Global)
Honda Super One (Dok. Honda Global)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kehadiran Honda Super One di Indonesia semakin menyita perhatian publik, terutama karena belum adanya pengumuman resmi mengenai harga jual mobil listrik mungil tersebut. Meski PT Honda Prospect Motor (HPM) masih menutup rapat informasi banderol resminya, perkiraan harga mulai bermunculan setelah muncul data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dalam dokumen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Dalam dokumen tersebut tercantum model Honda berkode JG6 A EV ZZE dengan nilai jual kendaraan sebesar Rp257 juta. Kode "EV" pada model tersebut mengindikasikan kendaraan listrik, sehingga banyak pihak menduga data tersebut mengarah pada Honda Super One yang dipersiapkan untuk pasar Indonesia.

NJKB Bukan Harga yang Dibayar Konsumen

Meskipun angka NJKB telah muncul, nilai tersebut bukan merupakan harga resmi yang akan dibayar konsumen ketika membeli kendaraan di diler. NJKB hanya menjadi dasar penghitungan administrasi perpajakan kendaraan bermotor dan bukan mencerminkan harga jual akhir.


Harga on the road (OTR) nantinya masih dipengaruhi berbagai komponen lain, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya distribusi, logistik, margin diler, hingga biaya administrasi lainnya. Oleh karena itu, harga resmi Honda Super One diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan nilai NJKB yang telah beredar.

Perkiraan Harga OTR Berpotensi Tembus Rp300 Jutaan

Honda Super One (Dok. Honda Global)

Jika mengacu pada pola harga mobil baru di Indonesia, selisih antara NJKB dan harga OTR umumnya berada pada kisaran 20 hingga 35 persen, meskipun besarannya dapat berbeda tergantung model kendaraan.

Artikel Terkait