BGN Ungkap Masih Punya Tunggakan ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun
Pramesti Regita Cindy
17 July 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun yang berasal dari kewajiban tahun anggaran 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan tunggakan tersebut merupakan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025, tetapi belum dapat dibayarkan dan akan diselesaikan melalui mekanisme tunggakan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.
"Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," kata Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI di Kompleks Parlemen, Jumat (17/7/2026).
Oleh karena itu, ia meminta maaf kepada berbagai pihak yang hingga kini masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan.
Adapun proses pembayaran ini diterangkannya masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif, termasuk tinjauan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).






























