Logo Bloomberg Technoz

Menteri Brian Soal Kasus Pelecehan FHUI: Harus Ditangani Adil

Redaksi
15 April 2026 09:10

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto usai rapat terbatas di Istana (11/2/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto usai rapat terbatas di Istana (11/2/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus dugagaan pelecegan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisainstek).

Menurut  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” ujar Brian dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (15/4/2026).


'Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya.” tegas Brian.

Dalam konteks kebijakan, penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mencakup seluruh bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, verbal, psikis, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan pemulihan korban.