Pernikahan Dini: Ancaman Serius Kesehatan Reproduksi Remaja
Redaksi
25 April 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pernikahan dini bukan hanya soal isu sosial dan moral, namun persoalan kesehatan, terutama reproduksi, juga harus dilihat secara serius.
Kasus viral pernikahan usia 14 tahun yang disertai kehamilan bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diunggah Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), normalisasi praktik ini berpotensi mengabaikan fakta ilmiah bahwa organ reproduksi pada usia tersebut masih dalam tahap perkembangan, sehingga rentan terhadap komplikasi serius.
Dalam ilmu kesehatan, kehamilan pada usia anak dikategorikan sebagai kehamilan berisiko tinggi karena tubuh remaja belum siap secara biologis maupun psikologis.
Berdasarkan analisis data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dipublikasikan dalam studi International Scholars' Conference (November, 2025) ibu yang hamil pada usia kurang dari 20 tahun memiliki risiko kematian perinatal yang lebih tinggi dibandingkan ibu usia 20–39 tahun. Hal ini terjadi karena kondisi fisik remaja belum optimal untuk menjalani proses kehamilan dan persalinan, sehingga komplikasi lebih sering muncul.
Selain itu, secara epidemiologis, kehamilan remaja di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 25,8% remaja perempuan usia 15–19 tahun di Indonesia telah mengalami kehamilan pertama. Selain itu, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 mencatat bahwa 7,2% remaja perempuan usia 15–19 tahun pernah hamil atau melahirkan. Angka ini memperlihatkan bahwa kehamilan usia dini bukan kasus sporadis, melainkan masalah kesehatan masyarakat yang nyata.































