Logo Bloomberg Technoz

“CBP berencana menerapkan CAPE melalui pendekatan pengembangan bertahap, dengan menambahkan lebih banyak fungsi pada fase-fase berikutnya untuk skenario yang lebih rumit,” jelas lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan. “Fase 1 CAPE terbatas pada entri tertentu yang belum dilikuidasi dan entri tertentu dalam kurun waktu 80 hari setelah likuidasi.”

Pengajuan pengembalian dana ini akan dibatasi hanya untuk importir resmi yang terdaftar atau pialang pabean mereka. Selain itu, pemohon harus sudah memiliki akun di sistem Automated Commercial Environment (ACE) milik CBP. Importir juga diwajibkan mendaftarkan rincian bank mereka di portal ACE terpisah untuk dapat menerima pengembalian dana secara digital.

(bbn)

No more pages