Logo Bloomberg Technoz

Sidang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus Segera Dimulai

Dovana Hasiana
13 April 2026 19:00

TNI Klaim Menahan Prajurit Terduga Pelaku Penyerangan Andrie Yunus (Diolah)
TNI Klaim Menahan Prajurit Terduga Pelaku Penyerangan Andrie Yunus (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya menyatakan pemeriksaan syarat formil dan materiil berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus telah rampung.

Saat ini, mereka tengah mengolah berkas perkara tersebut. Nantinya, mereka bakal segera mengirim berita acara pendapat dan saran pendapat hukum oditur kepada Perwira Penyerah Perkara (Papera).

“[Hal ini dilakukan] untuk mendapatkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara yang kemudian oditur menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer untuk segera disidangkan,” ujar Andri saat dihubungi, Senin (13/04/2026). 


Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mendapat sorotan karena dinilai merupakan bagian dari operasi intelijen yang melibatkan pejabat militer dan sipil. Kasus yang awalnya ditangani Polda Metro Jaya tersebut tiba-tiba dilimpahkan usai Puspom TNI mengungkap ada empat anggota BAIS TNI menyerahkan diri.

Namun, pengalihan penyidikan ke Puspom TNI menuai kritik dan protes. Kelompok masyarakat sipil menilai penyidikan berlangsung tertutup dan berpotensi mengaburkan alur komando yang mungkin ada dalam operasi penyerangan tersebut. Proses hukum melalui peradilan militer pun dinilai akan mengalokalisir penegakan hukum hanya pada empat anggota BAIS atau operator lapangan.