Aparat Gagalkan Ekspor Logam Tanah Jarang 390 Ton di Batam
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 May 2026 10:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 390 ton barang hasil tambang yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau.
Koarmada TNI Angkatan Laut (AL) melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I mengamankan sebuah kapal yang mengangkut 25 kontainer. Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur terhadap 15 kontainer, didapatkan hasil kandungan titanium oksida.
Selain itu, terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir yakni zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktosida, triuranium oktosida dan serium oksida.
Seluruh komoditas minerba yang digagalkan ekspornya tersebut ditaksir memiliki nilai triliunan rupiah.





























