Logo Bloomberg Technoz

“Sejak krisis 1998, Indonesia memilih sistem dengan mobilitas modal yang relatif bebas. Perubahan kebijakan yang terlalu restriktif justru berpotensi mengirimkan sinyal negatif ke pasar,” kata Denni.

Meski mengapresiasi langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah, IBC menilai pendekatan yang diambil melalui revisi aturan DHE harus lebih terukur dan tidak kontraproduktif.

“Kepastian kebijakan adalah kunci. Tanpa itu, bukan hanya investasi baru yang terancam, tetapi juga modal yang sudah ada bisa keluar,” tegasnya.

IBC menganggap  bahwa di tengah upaya menarik investasi asing dan memperkuat arus modal masuk, kebijakan membatasi fleksibilitas devisa justru dapat melemahkan daya saing Indonesia dibanding negara lain.

Lembaga ini mendesak pemerintah untuk membuka dialog yang lebih luas dengan pelaku usaha sebelum menetapkan revisi aturan tersebut.

“Pemerintah perlu mengkalibrasi kebijakan ini secara hati-hati. Upaya menjaga stabilitas makro tidak boleh mengorbankan kepercayaan investor dan daya saing ekonomi,” tegas Denni.

Di sisi lain, IBC menekankan bahwa penguatan nilai tukar rupiah tidak bisa hanya mengandalkan instrumen administratif. Reformasi struktural, perbaikan tata kelola, serta efisiensi fiskal dinilai jauh lebih menentukan dalam menjaga ketahanan ekonomi jangka panjang.

Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

(mef/wep)

No more pages