Gerindra Tanggapi Polemik Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN
Farid Nurhakim
27 May 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra buka suara ihwal polemik pembelian 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yang mencapai kurang lebih Rp100 miliar.
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong mengklaim bantuan tersebut sah secara hukum, karena merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden (Banmaspres) yang mempunyai dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/05/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menerangkan, Banmaspres termasuk bantuan sapi kurban memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.




























