Meta Lolos Uji PP Tunas, TikTok-Roblox Masih Kooperatif Sebagian
Muhammad Fikri
11 April 2026 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta – Meta dinyatakan telah memenuhi ketentuan perlindungan anak dalam implementasi PP Tunas, sementara sejumlah platform lain seperti TikTok dan Roblox masih dalam tahap penyesuaian.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan Meta telah memenuhi kewajiban perlindungan anak dan dinyatakan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Meta telah memenuhi kewajiban perlindungan anak dan dinyatakan sudah patuh terhadap kebijakan PP Tunas,” tulis Alex dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (11/4/2026)
Sebaliknya, TikTok dan Roblox saat ini berada dalam status “kooperatif sebagian”. Kedua platform tersebut disebut telah menyampaikan komitmen tertulis dan tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi aturan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
“Roblox dan TikTok saat ini berada dalam status kooperatif sebagian. Keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis dan tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan PP Tunas,” jelasnya.




























