Logo Bloomberg Technoz

Demo 27 Agustus dan Permintaan Menjaga Ruang Digital

Redaksi
27 August 2026 13:55

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat hari ini. 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meutya Hafid (Dok. Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.


“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/8/2026).

Untuk mencegah penggunaan ruang digital yang dapat memperkeruh situasi, Kemkomdigi telah meningkatkan pemantauan terhadap berbagai percakapan, unggahan, dan siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.