Insentif 50% Biaya Layanan UMKM Produk Lokal Hampir Rampung
Sabrina Mulia Rhamadanty
27 August 2026 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mencatat proses integrasi teknis kebijakan insentif potongan biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di platform e-commerce telah mencapai 95%.
Kebijakan ini menyasar para penjual yang memproduksi serta memasarkan produk lokal secara daring.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa sisa 5% dalam proses integrasi tersebut hanya berkaitan dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan teknis.
“Ya saya pikir sudah 95% tinggal 5% lagi ada beberapa ini masalah timeline schedule saja pada saat proses integrasinya. Itu saja sih tinggal sedikit lagi,” dalam agenda Kick Off Harbolnas 2026, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Maman menegaskan pemberian insentif ini merupakan langkah strategis pemerinta melindungi sekaligus meningkatkan daya saing UMK yang beroperasi di platform digital. Saat ini, Kementerian UMKM fokus menyelesaikan integrasi sistem dengan platform SAPA UMKM.
































