Logo Bloomberg Technoz

BEI Isyaratkan DSSA Cs Distribusikan Kepemilikan Lebih Merata

Muhammad Fikri
10 April 2026 15:45

Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga melintas di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi isyarat bagi emiten dengan kategori high shareholder concentration (HSC) guna mendistribusikan kepemilikannya guna memperbaiki porsi kepemilikan publik.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, emiten yang masuk kategori HSC memiliki kewajiban untuk mengambil langkah yang diperlukan agar struktur kepemilikannya tidak lagi terkonsentrasi pada pihak tertentu.

“Once ada saham yang masuk ke pengumuman HSC, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,” ujar Nyoman, Jumat (10/4/2026).


Menurutnya, bursa tidak akan mendikte langkah spesifik yang harus diambil emiten. Namun, perusahaan dapat menempuh berbagai opsi untuk mendistribusikan kepemilikan tersebut.

“Silahkan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi, apa pun. Kita tidak mendikte dari mereka, mereka tahu apa yang dikerjakan,” kata Nyoman.