Logo Bloomberg Technoz

Satgas Tutup 10 Investasi Ilegal di Awal 2023, Ini Daftarnya

Roy Franedya
02 February 2023 15:02

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku kejahatan investasi ilegal (tak berizin) masih berkeliaran. Buktinya, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 investasi tak berizin pada Januari 2023.

“Ini menunjukkan penawaran investasi ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/2/2023).

Tongam menambahkan pihkanya akan berkordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. 

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.