Logo Bloomberg Technoz

Modus Investasi Bodong Selalu Berulang, Kenali Cirinya

Pramesti Regita Cindy
14 May 2025 20:30

Ilustrasi Investasi. (Envato/iLixe48)
Ilustrasi Investasi. (Envato/iLixe48)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Investasi menjadi salah satu aktvitas ekonomi dengan melakukan aktivitas penanaman uang atau modal (aset berharga) guna meraih tujuan keuntungan.  Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus berusaha mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi yang terus bermunculan. 

Modus yang digunakan pelaku investasi bodong memang kerap diperbarui, namun pola dasarnya cenderung berulang dan mudah dikenali. Mengutip Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyitir dari OJK, Rabu (14/5/2025) lembaga tersebut membeberkan enam ciri utama yang menjadi indikator umum dari praktik investasi ilegal. 

Ciri-Ciri Modus Investasi Bodong:

1. Proses Bisnis Tidak Jelas

Investasi bodong biasanya berasal dari entitas yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas, tidak terdaftar di OJK, dan tidak bisa menunjukkan bagaimana dana masyarakat dikelola. Kredibilitas dan transparansi bisnis sangat minim.

2. Menawarkan Bonus dari Mencari Anggota Baru

Skema ini mirip dengan skema ponzi atau piramida, di mana keuntungan didapat bukan dari aktivitas investasi, melainkan dari uang anggota baru. Pelaku akan mendorong anggota lama untuk merekrut investor lain dengan iming-iming bonus.

3. Menjanjikan Keuntungan Tidak Masuk Akal Tanpa Risiko

Waspadai jika ada pihak yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Dalam dunia investasi yang legal, tidak ada keuntungan pasti, apalagi tanpa potensi kerugian.

4. Menjamin Keamanan Aset dan Buyback