Logo Bloomberg Technoz

Daftar Bank yang Tutup Sepanjang Kuartal I 2026, Total Ada 6

Pramesti Regita Cindy
06 April 2026 09:20

Daftar 18 Bank Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 18 Bank Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Meski 2026 baru berjalan empat bulan kurang, namun Otoritas Jasa Keuangan telah menutup atau mencabut izin usaha setidaknya 6 Bank Perekonomian Rakyat atau BPR sepanjang Januari hingga Maret 2026. 

Terbaru, OJK bahkan telah melakukan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari yang berlokasi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Jelasnya, pada 5 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Pembangunan Nagari dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12%. Namun upaya penyehatan tidak membuahkan hasil. 


Selanjutnya, pada 3 Maret 2026, status bank meningkat menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR), setelah pengurus dan pemegang saham dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas meski telah diberikan waktu yang cukup.

Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Nomor 46/ADK3/2026 tanggal 16 Maret 2026 menetapkan penanganan BPR tersebut melalui likuidasi. LPS juga meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.