Logo Bloomberg Technoz

INDUSTRI LOGAM

Profil MSS: Smelter Nikel yang Digugat PKPU, 148 Pegawai Terancam

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 October 2026 11:10

Smelter nikel yang sedang tidak beroperasi./Bloomberg-Andrey Rudakov
Smelter nikel yang sedang tidak beroperasi./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perusahaan smelter nikel PT Metal Smeltindo Selaras (MSS) digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh perusahaan pertambangan dan perdagangan bijih nikel PT Mineral Maju Sejahtera.

Permohonan PKPU tersebut tertuang dalam perkara nomor 299/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.

Dalam informasi perkara yang tersedia, belum tercantum petitum atau tuntutan yang diajukan penggugat kepada majelis hakim.


Kabar PHK

Sebelum gugatan bergulir, PT MSS memang dilaporkan mengalami kendala produksi hingga terdapat kabar berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 148 karyawannya.