Berikut kilas balik sejumlah krisis minyak dunia yang pernah terjadi pasca-PD II:
1. Krisis Minyak 1973: Yom Kippur dan Embargo OPEC
Pada Oktober 1973, perang Yom Kippur meletus antara Israel dengan negara-negara Arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah.
Kondisi tersebut ditanggapi oleh enam negara penghasil minyak di Teluk Persia yang merupakan anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan menaikkan harga minyak mentah.
Dalam laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dijelaskan bahwa Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Arab (OAPEC) memutuskan untuk mengurangi produksi minyak secara bertahap dan memberlakukan embargo minyak terhadap negara-negara yang mendukung Israel, termasuk Amerika Serikat (AS) Belanda, Portugal, dan Afrika Selatan.
ERIA mencatat, sebelum krisis minyak pada 1973 terjadi, harga minyak mentah ditentukan oleh perusahaan minyak besar.
Namun, setelah krisis terjadi negara-negara penghasil minyak mengambil alih peran tersebut. Akibatnya, harga minyak mentah melonjak empat kali lipat, memberikan pukulan berat bagi perekonomian dunia.
Berdasarkan data Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak dunia sebelum 1970 tercatat stabil di sekitar US$2/barel.
Akan tetapi, setelah perang Yom Kippur terjadi pada 1973 harga minyak dunia melonjak ke level US$12/barel.
Lebih lanjut, ERIA mencatat pada era 1970-an, negara industri masih sangat sangat bergantung pada minyak untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Salah satunya Jepang, kala itu 78% pasokan energi primer Jepang bergantung pada minyak mentah dan sebagian besar dipenuhi melalui impor.
Pada November 1973, Jepang mengumumkan pengurangan konsumsi minyak dan listrik sebesar 10% untuk mencegah lonjakan harga komoditas dan kelangkaan barang. Pada paruh kedua Januari 1974, target penghematan minyak dinaikkan dari 10% menjadi 15%.
“Negara-negara industri besar selain Jepang menaikkan harga minyak, menaikkan pajak, atau mengendalikan produksi dengan tujuan mengurangi konsumsi minyak, sehingga meminimalkan dampak krisis minyak pertama,” tulis ERIA dalam risetnya, dikutip Senin (30/3/2026).
Di sisi lain, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat sebelum krisis terjadi bahwa 55,5% kebutuhan energi Eropa Barat merupakan minyak dan 69% diantaranya dipasok oleh kawasan Timur Tengah.
“Bangsa-bangsa Eropa Barat terkejut dengan menanjaknya harga minyak, tetapi keragu-raguan strategis mengenai keamanan suplai minyak ke Barat adalah jauh lebih buruk. Penghentian arus minyak Timur Tengah akan mengancam kelangsungan hidup NATO itu sendiri,” tulis CSIS dalam risetnya.
Pada 1974, Badan Energi Internasional (IEA) akhirnya didirikan sebagai respons terhadap krisis minyak yang terjadi untuk membantu negara-negara mengoordinasikan solusi krisis melalui pelepasan cadangan minyak darurat ke pasar.
IEA juga merekomendasikan kepada negara-negara anggotanya untuk menyimpan cadangan minyak setara dengan 90 hari atau lebih dari impor mereka sebagai persiapan menghadapi keadaan darurat.
“Pada 1984, IEA mencapai kesepakatan mengenai Langkah-Langkah Tanggap Darurat Terkoordinasi [CERM], di mana negara-negara anggota akan bekerja sama dan melepaskan cadangan minyak mereka jika terjadi keadaan darurat yang dapat atau berpotensi mengganggu pasokan minyak,” tulis ERIA.
Adapun, dalam catatan Kantor Sejarawan Departemen Luar Negeri AS pada 1973 pemerintahan Presiden Nixon mengumumkan strategi energi untuk meningkatkan produksi dalam negeri guna mengurangi kerentanan AS terhadap impor minyak dan meringankan tekanan akibat kelangkaan bahan bakar.
Pemerintahan Presiden AS Richard Nixon juga memulai negosiasi dengan negara produsen minyak untuk mengakhiri embargo, serta dengan Mesir, Suriah, dan Israel untuk mengatur penarikan pasukan Israel dari Sinai dan Dataran Tinggi Golan.
Pembicaraan awal antara Menteri Luar Negeri AS Henry Kissinger dan para pemimpin Arab dimulai pada November 1973 dan mencapai puncaknya dengan perjanjian penarikan pasukan pertama antara Mesir dan Israel pada 18 Januari 1974.
“Meskipun kesepakatan perdamaian yang final gagal terwujud, prospek berakhirnya permusuhan antara Israel dan Suriah melalui negosiasi terbukti cukup untuk meyakinkan pihak-pihak terkait untuk mencabut embargo pada Maret 1974,” tulis Kantor Sejarawan Departemen Luar Negeri AS.
2. Krisis Minyak 1979: Revolusi Iran
Usai embargo minyak OPEC berakhir, krisis minyak global kembali terjadi pada 1979 yang dipicu oleh Revolusi Iran.
Kala itu, Iran merupakan negara penghasil minyak terbesar ketiga di dunia, mengekspor sekitar 4,5 juta barel minyak mentah per hari.
ERIA mencatat demonstrasi yang terjadi turut merembet ke lokasi produksi minyak, sehingga ekspor minyak mentah dari negara tersebut sempat terhenti.
Akibatnya, OPEC memutuskan untuk menaikkan harga minyak mentah rata-rata 10% per tahun secara bertahap, mulai 1979.
Setelah itu, ekspor minyak mentah dari Iran dihentikan sepenuhnya hingga Februari 1980. Selain itu, perang meletus antara Iran dan Irak pada September 1980.
Sejak saat itu, Iran hampir tidak memproduksi minyak selama sekitar delapan tahun hingga gencatan senjata dicapai pada Agustus 1988.
Akan tetapi, ERIA mencatat kondisi tersebut tak sampai menyebabkan dunia mengalami krisis minyak seperti 1973. Alasannya, pasokan dari Arab Saudi, Irak, Kuwait, dan wilayah Laut Utara dapat ditingkatkan untuk menggantikan minyak mentah Iran.
“Namun, harga minyak kembali naik, berdampak serius pada perekonomian dunia yang saat itu berada di ambang pemulihan,” tulis ERIA.
3. Krisis Minyak 1990: Perang Teluk
Pada 2 Agustus 1990, Irak menyerbu Kuwait yang memicu pecahnya Perang Teluk Persia. Pasukan Irak bergerak ke ladang-ladang minyak mentah di Teluk Persia dan menghancurkan ladang-ladang minyak di Kuwait.
ERIA mencatat perang tersebut menyebabkan harga minyak mentah, yang sebelumnya berkisar antara US$15—US$17 per barel, melonjak hingga mencapai US$40/barel pada puncaknya.
IEA memutuskan untuk melepas cadangan energi strategis sebesar 2,5 juta barel minyak ke pasar setiap hari. Langkah tersebut akhirnya dapat meredakan efek dari perang yang terjadi.
4. Krisis Minyak Awal 2000-an: Invasi Irak
Resolusi gencatan senjata Irak pasca-Perang Teluk pada 1991 mewajibkan Irak untuk tidak memiliki senjata pemusnah massal atau weapons of mass destruction (WMD). AS menuding Irak memiliki senjata pemusnah massal dan akhirnya melakukan serangan ke negara itu.
AS bersama pasukan multinasional yang mencakup Inggris, melancarkan serangan militer terhadap Irak, menggulingkan Presiden Saddam Hussein pada Maret 2003.
ERIA mencatat perang tersebut membuat situasi politik menjadi kacau, negara tersebut membutuhkan waktu lama untuk memulihkan produksi minyaknya ke tingkat sebelum perang sekitar 2,5 juta barel per hari.
Kala itu, negara OPEC sudah bersiap melepaskan cadangan minyak jika terjadi gangguan pasokan minyak dari Irak. Akan tetapi, pada akhirnya cadangan minyak tidak dilepaskan selama Perang Irak, tetapi kerja sama antara IEA dan negara-negara penghasil minyak tetap dilakukan.
5. Krisis Minyak 2008: Efek Subprime Mortgage
Kebangkrutan bank investasi global AS Lehman Brother gegara krisis hipotek (subprime mortgage) memicu efek domino yang menyebabkan krisis keuangan global, kondisi tersebut turut mengkerek harga minyak ke level tertingginya.
ERIA mencatat harga West Texas Intermediate (WTI) sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar US$140/barel pada Juli 2008. Kemudian, harga WTI sempat turun ke level US$100/barel.
Akan tetapi, krisis ekonomi global tersebut menyebabkan harga WTI turun hingga US$30/barel dari Desember 2008 hingga Februari 2009.
“Krisis keuangan global berdampak serius terhadap perekonomian dunia dan permintaan minyak. Akibatnya, permintaan minyak, yang telah meningkat sejak akhir Perang Teluk Persia, menurun pada 2008 dan 2009,” tulis ERIA.
6. Krisis Minyak 2020: Perang Harga Rusia–Arab Saudi
Ketika ekonomi dunia terpukul pandemi Covid-19, Arab Saudi dan Rusia justru memulai perang harga minyak yang menyebabkan runtuhnya aliansi OPEC+.
Kala itu, Arab Saudi menuntut pemangkasan produksi minyak yang signifikan. Namun, Rusia menolak tawaran untuk ikut serta dalam pemangkasan tersebut dan justru memasok lebih banyak minyak ke pasar.
Dalam riset lembaga kajian berbasis di Turki, TRT World Research Centre, dilaporkan bahwa pandemi Covid-19 sudah menyebabkan defisit yang cukup besar antara permintaan dan pasokan.
Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya perang harga antara Rusia–Arab Saudi, TRT mencatat harga minyak mentah WTI pada 20 April 2020 sempat amblas hingga US$40/barel.
Sebagai gambaran, saat pandemi Covid-19, berdasarkan data IEA konsumsi bensin turun sebesar 46,40% dari 9,45 juta barel per hari menjadi 5,1 juta barel per hari.
“Harga negatif per barel minyak memicu kekhawatiran di industri dan disebabkan oleh beberapa alasan signifikan. Alasan pertama adalah penurunan permintaan global pada April 2020, yang mencapai penurunan 29 juta barel per hari,” tulis TRT dalam risetnya.
Dalam studi berjudul The Russia-Saudi Arabia Oil Price War During the COVID-19 Pandemic oleh Richie Ruchuan Ma dkk. yang diterbitkan di Energy Economics pada 2021, pada 6 Maret 2020 setelah rusia mengumumkan penolakannya terhadap pemangkasan produksi harga minyak mentah turun sebesar 10%.
Setelah itu, pada 8 Maret 2020 Arab Saudi membalas Rusia dengan memberikan diskon sebesar US$6/barel hingga US$8/barel terhadap minyak mentahnya untuk pelanggan di AS, Eropa, dan Asia.
Lebih lanjut, pada 10 Maret 2020 Arab Saudi juga mengumumkan rencana untuk meningkatkan produksinya dari 9,7 juta barel per hari menjadi 12,3 juta barel per hari mulai April 2020.
Merespons rencana itu, Rusia mengumumkan rencana meningkatkan produksi minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari.
Harga minyak mentah global turun lebih tajam, dari sekitar US$50/barel menjadi sekitar US$10/barel, dan berfluktuasi pada level tersebut hingga akhir Maret.
Pada 2 Apri 2020l, setelah Arab Saudi dan Rusia terlibat dalam perang harga selama hampir sebulan, Presiden AS Donald Trump menelepon Putra Mahkota Arab Saudi dan penguasa de facto Mohammed bin Salman dan mengancam akan menarik dukungan militer AS jika negara-negara OPEC dan sekutunya tidak mengurangi produksi minyak mentah
Hingga akhirnya, dalam pertemuan luar biasa negara-negara OPEC dan non-OPEC ke-9 Rusia menyepakati pemangkasan produksi. Setelah itu, perang harga minyak antara Rusia dan Arab Saudi berakhir.
7. Krisis Minyak 2022: Invasi Rusia ke Ukraina
Invasi Rusia ke Ukraina pecah pada Februari 2022, kondisi tersebut memicu krisis energi global. Gegara konflik tersebut, negara-negara Barat menjatuhkan sanksi terhadap minyak Rusia.
Akan tetapi, IEA mencatat Rusia tetap memainkan peran yang sangat besar di pasar minyak dunia.
Pada 2023, Rusia tetap menjadi produsen minyak terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Arab Saudi, eksportir minyak terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dan eksportir bersih terbesar secara global.
Volume ekspor minyak Rusia tetap stabil secara tahunan, pada tahun 2023 sebesar 7,5 juta barel per hari, dengan sedikit penurunan pada minyak mentah yang diimbangi oleh peningkatan yang setara pada produk minyak.
Sementara itu, ekspor keseluruhan ke Uni Eropa, AS, Inggris, dan OECD Asia berada pada tingkat yang sangat rendah, turun 4,3 juta barel per hari di bawah rata-rata sebelum perang, pengiriman meningkat tajam ke India, Cina, Turki, dan negara-negara di Timur Tengah.
Gegara perang tersebut, IEA mencatat harga gas alam mencapai rekor tertinggi dan harga listrik di beberapa pasar juga meningkat. Selain itu, harga minyak mencapai level tertinggi sejak Krisis Keuangan Global 2008, hingga menembus diatas US$100/barel.
“Amerika Serikat dan Uni Eropa menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Rusia dan banyak negara Eropa menyatakan niat mereka untuk menghentikan impor gas Rusia sepenuhnya. Sementara itu, Rusia semakin mengurangi atau bahkan menghentikan ekspor melalui jaringan pipa,” tulis IEA dalam risetnya.
“Harga minyak juga sempat melonjak pada awalnya seiring dengan perubahan rute perdagangan internasional setelah Amerika Serikat, banyak negara Eropa, dan beberapa sekutu Asia mereka menyatakan tidak lagi membeli minyak Rusia,” kata IEA.
8. Krisis Minyak 2026: Perang Iran dan Penutupan Selat Hormuz
Serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 mengawali babak baru guncangan pasar minyak terbesar dalam sejarah.
Harga minyak mentah telah melonjak, sejak Iran memblokade Selat Hormuz usai serangan tersebut. Berbagai perkiraan pertumbuhan dipangkas di seluruh dunia, dan kekurangan pasokan komoditas energi dan bahan bakar bermunculan di seluruh Asia, dari Thailand hingga Pakistan.
Namun, pelaku industri energi memperingatkan bahwa krisis yang baru terjadi sebulan ini baru permulaan.
Dalam percakapan dengan lebih dari tiga lusin pedagang minyak dan gas (migas), eksekutif, pialang, pengirim, dan penasihat selama pekan lalu, satu pesan diulang-ulang: 'Dunia masih belum memahami parahnya situasi ini.'
Banyak yang membandingkannya dengan guncangan minyak kali ini dengan krisis minyak 1970-an, sembari memperingatkan bahwa penutupan Selat Hormuz mengancam krisis yang lebih besar.
Krisis bahan bakar yang melanda Asia akan segera menyebar ke Barat, kata mereka. Eropa kemungkinan akan menghadapi lonjakan harga untuk mengamankan kargo dan berisiko kekurangan solar dalam beberapa pekan mendatang.
Jika Selat Hormuz tersebut tetap tertutup, dunia harus mengurangi konsumsi minyak dan gas secara signifikan — tetapi tidak sebelum harga melonjak ke tingkat yang memaksa konsumen dan bisnis untuk mengurangi penerbangan, perjalanan darat, dan pengeluaran.
Permintaan sudah mulai menurun, dan beberapa negara di Asia menimbun dan melakukan penjatahan bahan bakar.
Pejabat Pemerintah AS dan analis Wall Street mulai mempertimbangkan prospek bahwa harga minyak mungkin melonjak hingga mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu US$200/barel. Macquarie Group Ltd. juga memperingatkan minyak akan menembus US$200/barel jika perang berlanjut hingga Juni.
“Jelas bagi saya jika krisis ini berlangsung lebih dari tiga atau empat bulan, ini akan menjadi masalah sistemik bagi dunia,” kata Patrick Pouyanne, kepala eksekutif TotalEnergies SE, pada konferensi CERAWeek di Houston, dikutip Bloomberg.
“Kita tidak bisa membiarkan 20% minyak mentah, yang diekspor secara global, terperangkap di Teluk dan 20% kapasitas LNG terperangkap, tanpa konsekuensi apa pun.”
Perhitungan sederhana menunjukkan penutupan selat tersebut mengurangi aliran minyak global sekitar 11 juta barel per hari, setelah memperhitungkan intervensi yang telah dilakukan untuk mengimbangi kerugian tersebut.
Jika dibandingkan dengan tingkat permintaan sebelum perang, hal itu menyisakan kekurangan sekitar 9 juta barel — kesenjangan yang sangat besar, lebih dari gabungan konsumsi minyak Inggris, Prancis, Jerman, Spanyol, dan Italia.
Permintaan yang lebih rendah, terutama di Asia, telah membantu memaksa penutupan kesenjangan tersebut. (Pasar juga memasuki perang dalam keadaan surplus.)
Namun untuk pasokan, ini mungkin sudah sebaik yang bisa didapatkan. Pelepasan stok darurat besar-besaran sebanyak 400 juta barel oleh anggota IEA dan pengecualian sanksi minyak Rusia dan Iran oleh AS telah memberikan waktu tambahan, tetapi intervensi tersebut terbatas.
Setelah habis, tidak jelas alat apa lagi yang dimiliki Presiden Donald Trump untuk mencegah harga minyak global melonjak dalam waktu dekat – selain membuka kembali selat sepenuhnya.
Iran telah mengizinkan sejumlah kecil kapal asing untuk melewati jalur air tersebut, tetapi jumlahnya sejauh ini tidak banyak berpengaruh.
(wdh)




























