Logo Bloomberg Technoz

Hindari Pemeriksaan, OJK & Polri Tangkap TSK Kasus BPR di Malang

Pramesti Regita Cindy
27 March 2026 07:25

16 Bank BPR di Indonesia Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz)
16 Bank BPR di Indonesia Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri mengamankan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara RI.

"Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan," kata Ismail mengutip dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).


Detailnya, penangkapan dilakukan pada 9-10 Maret 2026 oleh tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur.

Tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak ke Jakarta dan diamankan setibanya di Stasiun Gambir oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Setelahnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK dan kini ditahan di Polda Jawa Timur.