Logo Bloomberg Technoz

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 tersebut sudah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Menurutnya, pengalihan ini dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat 1 dan 11 Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Minggu (22/3/2026). 

(ell)

No more pages