Logo Bloomberg Technoz

Cek Syarat Guru PPPK Diangkat Tanpa Tes, Serta Hak & Tunjangannya

Referensi
23 September 2026 16:23

Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)
Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PPPK guru paruh waktu akan memasuki babak baru mulai 2027. Pemerintah menyiapkan pengalihan status sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sekaligus pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam pembahasan bersama Komisi X DPR RI. Proses pengalihan dijadwalkan mulai 1 Januari 2027.

Ratusan Ribu Guru PPPK Akan Dialihkan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pengalihan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola guru. Jumlah guru yang menjadi sasaran mencapai sekitar 242 ribu orang.


Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana juga akan masuk dalam proses pengalihan status tersebut.

Sebelumnya, data pokok pendidikan (Dapodik) mencatat terdapat 231.246 guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu. Angka tersebut menjadi basis data yang digunakan pemerintah dalam pembahasan kebijakan penataan status guru.

Pengalihan Dimulai 2027

Artikel Terkait