Menakar Kekuatan APBN, Apakah Aman Defisit di Atas 3%?
Redaksi
16 March 2026 11:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedang menjadi sorotan pelaku pasar. Ada persepsi bahwa defisit fiskal tahun ini bakal menembus batas legal dalam Undang-undang (UU) Keuangan Negara yaitu 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga akhir Februari, APBN 2026 sudah mencatat defisit Rp 135,7 triliun. Angka ini setara dengan 0,53% PDB.
Akhir pekan lalu, pemerintah membeberkan skenario seputar defisit APBN 2026. Ada tiga skenario, dan semuanya mengungkapkan defisit di atas 3% PDB.
Skenario pertama adalah versi optimistis di mana penerimaan negara ditaksir Rp 3.235,9 triliun dan belanja negara Rp 4.048 triliun. Artinya, terjadi defisit Rp 802,1 triliun (3,18% PDB).
Kedua adalah skenario moderat. Pendapatan negara diprediksi Rp 3.290,1 triliun dengan pengeluaran Rp 4.170,2. Dengan demikian, ada kekurangan Rp 880,1 triliun (3,53% PDB).





























