Pemerintah Bayar Kompensasi PLN-Pertamina Rp44,1 T pada Februari
Mis Fransiska Dewi
11 March 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan pembayaran kompensasi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mencapai Rp44,1 triliun pada Februari 2026.
Hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan baru otoritas fiskal untuk membayarkan kompensasi energi ke BUMN sektor energi sebesar 70% setiap bulannya.
Walhasil, belanja subsidi dan kompensasi energi pada Februari 2026 mencapai Rp51,5 triliun, melonjak 382,6% dari realisasi sepanjang 2025 sejumlah Rp10,7 triliun.
“Pada Februari, APBN telah membayar Rp44,1 triliun kompensasi untuk kuartal II-2025, sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi 2025,” terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBNKita Edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026).
“Maka itu, kalau kita lihat, belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat pada awal 2026. Kalau 2025 itu hanya subsidi yang sifatnya bulanan, [untuk] 2026 selain pembayaran subsidi ke PLN dan Pertamina juga ada pembayaran kompensasi tahun lalu.”

































