Harga Pertamax Naik: Hemat Kompensasi, tapi Berisiko ke Pertalite
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2026 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertamax menjadi Rp16.250/liter dinilai dapat mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), setelah selisih harga bensin RON 92 itu dikompensasi oleh pemerintah usai ditahan di level Rp12.300/liter sejak April.
Kendati begitu, kebijakan penaikan harga BBM nonsubsidi tersebut juga berpotensi memicu migrasi konsumsi bensin dari Pertamax ke BBM bersubsidi RON 90 atau Pertalite.
Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas Edi Chandren mengungkapkan, berdasarkan aturan yang berlaku, Pertamax seharusnya merupakan BBM nonsubsidi dan bukan merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga tidak diberikan subsidi atau kompensasi.
Kendati begitu, dalam perkembangannya, Pertamina sempat mengonfirmasi selisih harga keekonomian dengan harga jual Pertamax ditanggung oleh Pertamina dan akhirnya dikompensasi oleh negara, sehingga harga ditahan di level Rp12.300/liter sejak April 2026.
Dengan dinamika tersebut, Edi menilai kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250/liter berpotensi mengurangi beban APBN untuk membayar dana kompensasi energi.



























