Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Jamin Kesepakatan Dagang RI-AS Patuhi Aturan Halal

Mis Fransiska Dewi
04 March 2026 17:00

Menko Perekonomian Airlangga saat acara Ecoverse 2025 dan Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, (20/11/25). (Bloomberg Technoz/Ibnu)
Menko Perekonomian Airlangga saat acara Ecoverse 2025 dan Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, (20/11/25). (Bloomberg Technoz/Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan aspek halal dalam setiap produk tetap menjadi prinsip utama dalam setiap perjanjian dagang Indonesia, termasuk kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Airlangga mengungkapkan kerja sama RI dan AS tetap berjalan dalam koridor kepatuhan syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) serta perlindungan konsumen.  Pemerintah memastikan bahwa kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik.

“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” tutur Airlangga dalam siaran pers, Rabu (4/3/2026). 


Dia mengungkapan Indonesia dan Amerika Serikat juga telah memiliki kesepakatan MRA. Melalui mekanisme tersebut, Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS, selama lembaga tersebut telah diakui dan terakreditasi oleh BPJPH. 

Hingga saat ini sudah ada lima lembaga halal di AS yang mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH, yaitu IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA melalui Halal Certification Department.