Proses Refund Tarif AS, 15% Pengajuan Importir Ditolak
News
29 April 2026 07:40

Erik Larson dan Zoe Tillman - Bloomberg News
Bloomberg, Ribuan importir di Amerika Serikat (AS) kesulitan memperoleh pengembalian dana dari tarif senilai US$166 miliar yang telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA), akibat kendala pada portal daring baru yang dirancang agar sebagian besar prosesnya berjalan otomatis.
Dari 13,3 juta entri impor yang telah melewati tinjauan awal sejak portal tersebut diluncurkan pada 20 April lalu, sekitar 15% ditolak karena gagal dalam "validasi spesifik entri" per 26 April. Hal ini disampaikan oleh Brandon Lord, Direktur Eksekutif Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), dalam pembaruan data yang diajukan Selasa (28/4) ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan.
Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa para importir dapat memperbaiki kesalahan data dan mengajukan kembali klaim mereka. Saat ini, sekitar 1,74 juta entri yang telah disetujui sedang dalam proses pencairan dana. Menurut informasi pemerintah sebelumnya, dunia usaha dan individu telah membayar tarif yang disengketakan tersebut pada sekitar 53 juta entri impor.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa entri dapat ditolak jika data yang dikirimkan tidak diformat dengan benar atau jika file mengalami kerusakan (corrupted). Selain itu, pengajuan juga dapat ditolak jika pengirim bukan merupakan importir resmi yang terdaftar atau broker yang mengajukan ringkasan entri atas nama mereka.






























