Jaksa Periksa Direksi Ivo Mas Tunggal di Kasus Transfer Pricing
Dovana Hasiana
24 June 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap direksi PT Ivo Mas Tunggal dalam penyidikan manipulasi harga ekspor sawit atau transfer pricing. Hal ini dilakukan usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan data soal dugaan praktik transfer pricing kepada Kejaksaan Agung.
Meski demikian, jaksa belum mengelaborasi mengenai identitas dari direksi yang diperiksa. Mereka juga belum mengelaborasi materi pemeriksaan terhadap anak usaha dari Sinar Mas Agribusiness and Food Tbk (SMAR) tersebut.
“Ada beberapa yang kita sudah [periksa], dari direksi dan lain-lain. Dari Ivo Mas Tunggal ya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Rabu (24/06/2026).
Berdasarkan data yang diterima Bloomberg Technoz, PT Ivo Mas Tunggal memang merupakan salah satu dari 10 perusahaan sawit yang diduga oleh Kementerian Keuangan melakukan transfer pricing untuk mengurangi kewajiban pajak ekspor.
Selain itu, sejumlah perusahaan yang diselidiki Kementerian Keuangan itu di antaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan hingga PT Energi Unggul Persada yang tergabung ke dalam grup usaha Wilmar. Selanjutnya, ada PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang tergabung ke dalam grup usaha Royal Golden Eagle. Lalu Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama. Terakhir, PT Sumber Indah Perkasa dari grup yang sama dengan PT Ivo Mas Tunggal.






























