Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Kabupaten Pati

Dovana Hasiana
28 February 2026 07:33

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah eks Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Riyoso, kemarin (27/2/2026). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik dalam penggeledahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara ini

“Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat bukti khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Sabtu (28/2/2026).


Namun, KPK tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan bila ditemukan bukti lainnya dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan. Perlu diketahui, penggeledahan dilakukan usai KPK melakukan pemeriksaan kepada Riyoso pada Selasa (24/2/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. Selain Sudewo, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kades Karangrowo Abdul Suyono; Kades Arumanis Sumarjiono; dan Kades Sukorukun Karjan.