Logo Bloomberg Technoz

Korupsi Bansos, KPK Akan Segera Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo

Dovana Hasiana
26 February 2026 03:00

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Ist)
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta -   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Hal ini disampaikan usai penyidik tak juga memeriksa kakak dari Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo sejak kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos ke keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 diungkap ke publik; Agustus 2025.

“Ya ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara BRT ya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (25/02/2026). 

Dia mengatakan KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. Secara pararel, lembaga antirasuah juga mendalami praktik lancung yang terjadi di lapangan dalam perkara ini. Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami peran praktik lancung oleh tersangka korporasi dalam perkara ini. 


Dalam perkara ini, KPK mengkonfirmasi telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang diprediksi menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut. Meski belum detail, lembaga antirasuah tersebut mengkonfirmasi salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Rudijanto Tanoesoedibjo.

“Nanti kita akan melihat, mempertebal lagi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi. Jadi kita akan melihat perbuatan korporasinya, tidak lagi individunya. Nah itu juga tentu penyidik masih akan terus dalami soal itu,” ujar dia.