Putusan Tarif MA AS Picu Reli Saham China di Bursa Hong Kong
News
23 February 2026 10:34

Charlotte Yang - Bloomberg News
Bloomberg, Bursa saham China di Hong Kong melonjak tajam setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat Donald Trump. Putusan ini menempatkan China sebagai salah satu negara yang akan menerima beban bea masuk lebih rendah untuk pengiriman barang ke AS.
Indeks Hang Seng China Enterprises, yang melacak perusahaan-perusahaan besar China yang melantai di Hong Kong, naik hingga 2,8%. Saham-saham berkapitalisasi besar memimpin penguatan; Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd masing-masing naik lebih dari 3%, sementara platform pengiriman Meituan melonjak di atas 5%.
China, India, dan Brasil kini menghadapi tarif ekspor yang lebih rendah ke AS setelah pengadilan pada Jumat lalu memutuskan bahwa penggunaan International Emergency Economic Powers Act oleh Trump untuk menetapkan bea masuk adalah tindakan ilegal. Meskipun Trump kemudian mengumumkan rencana tarif global baru sebesar 15%, Morgan Stanley memperkirakan rata-rata pungutan atas barang-barang dari China justru akan turun menjadi 24% dari sebelumnya 32%.
"Meskipun ada risiko tarif baru, putusan pengadilan ini menghilangkan risiko skenario terburuk. Putusan ini membatasi kemampuan Trump untuk memberlakukan tarif yang sangat besar dan tanpa batas waktu di bawah kekuasaan darurat. Alhasil, bursa Hong Kong mengalami reli pemulihan yang klasik, terutama pada saham sektor teknologi," ujar Charu Chanana, strategi di Saxo Markets.































