“Terkait TPT, khususnya untuk kapas, kita akan sangat senang jijka bisa mengimpor kapas lebih banyak dari AS sebagai komplementer polyester dan Rayon yg kita miliki, tapi untuk bisa mengimpor kapas lebih banyak terlebih dahulu utilisasi industrinya khususnya benang dan kain harus ditingkatkan dulu.” kata Redma Wirawasta, Ketua Umum di Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Jumat (20/2/2026).
Sebelum pandemi, total impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton per tahun dengan sekitar 300.000 ton berasal dari AS. Namun setelah 2022 volumenya terus mencatatkan penurunan. Pada 2025, total impor kapas berada di kisaran 300.000 ton dengan porsi dari AS sekitar 70.000 ton.
Ia menilai permintaan peningkatan serapan kapas dari AS akan sulit direalisasikan selama utilisasi industri pemintalan masih berada di bawah 50%. Rendahnya utilisasi membuat kebutuhan bahan baku otomatis terbatas.
Di sisi lain, utilisasi industri dinilai sulit terdongkrak apabila pasar domestik masih dibanjiri produk impor berharga dumping, baik benang maupun kain. Kondisi tersebut menekan permintaan produk dalam negeri dan membuat kapasitas produksi tidak terpakai optimal.
“Utilisasi pemintalan tidak mungkin bisa naik selama barang impor dumping masih membanjiri pasar domestik. Kebutuhan utama industri sebenarnya hanya pasar dan persaingan yang fair,” tegasnya.
Redma mengingatkan supaya pemerintah harus memperkuat industri tekstil dengan menambah ekspor dan domestik yang memiliki basis bahan baku dalam negeri sehingga integrasi industrinya lebih kuat dan rantai nilai tambahnya secara maksimal dinikmati oleh industri tekstil nasional.
“AS meminta kita untuk impor kapas lebih banyak untuk kasih kuota dengan tarif 0%. Artinya kalau kita impor kapas dan kita produksi jadi benang, lalu jadi kain dan jadi bahan baku garmen lalu ekspor ke AS, artinya integrasi di semua rantai jalan.” katanya
(ell)


























