Kemudian, Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan campuran bioetanol dalam bensin tersebut hingga 20% atau E20.
Hal tersebut akan dilakukan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Indonesia akan berupaya menerapkan kebijakannya mengenai penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20% bioetanol [E20], tergantung pada ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung,” tulis White House.
Sekadar catatan, Indonesia diganjar tarif sebesar 19%, lebih rendah dari sebelum pemerintah berunding dengan AS, yakni sebesar 32%.
Dalam prosesnya, Indonesia dan AS turut menyepakati sejumlah kesepakatan dagang timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART).
Target ESDM
Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri berencana mendorong program mandatori bensin dengan campuran bioetanol 10% atau E10 mulai 2028.
Nantinya, produksi bioetanol domestik bakal dikerek menjadi 800.000 kiloliter (kl), dan naik menjadi 1,28 juta kl pada 2030.
Rencana itu tertuang dalam bahan presentasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Lewat bahan presentasi itu, kebutuhan bensin nasional mencapai 37,3 juta kl, dari besaran itu impor bensin dialokasikan sebanyak 22,9 juta kl dan produksi domestik sebesr 14,34 juta kl.
Sementara produksi bioetanol nasional, tercatat baru sebesar 60.000 kl pada 2025. Pada tahun lalu, program E5 sudah mulai dilaksanakan pemerintah.
Pada tahun ini, kebutuhan bensin nasional diprediksi sebesar 38,1 juta kl. Dari angka itu, impor bensin direncanakan sebesar 23,7 juta kl dan produksi bensin nasional diramal mencapai 14,27 juta kl.
Kemudian, rencana produksi bioetanol nasional pada tahun ini diprediksi naik menjadi 13.000 kl ketika kebijakan E5 dilakukan.
Pada 2027, kebutuhan bensin nasional diproyeksikan mencapai 38,9 juta kl. Kebutuhan itu akan dipenuhi dari impor sebesar 24,5 juta kl dan 14,22 juta kl dipenuhi dari produksi nasional.
Di lain sisi, rencana produksi bioetanol, ditargetkan mencapai 18.000 kl seiring penerapan E5. Memasuki 2028, Kementerian ESDM menargetkan mandatori E10 diimplementasikan.
Nantinya, kebutuhan bensin nasional diperkirakan meningkat jadi 39,9 juta kl dan akan dipenuhi dari impor sebanyak 24,7 juta kl serta dari produksi domestik 14,40 juta kl.
Seiring dngan rencana penerapan mandatori E10, produksi bioetanol nasional bakal dikerek menjadi 800.000 kl.
Pada 2029, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 40,8 juta kl. Impor bensin nasional diproyeksikan menjadi 25,3 juta kl dan produksi nasional ditargetkan capai 14,39 juta kl.
Rencana produksi bioetanol nasional juga ditargetkan meningkat menjadi 1,11 juta kl pada 2029.
Sementara itu, pada 2030, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 42,1 juta kl. Impor bensin diprediksi sebesar 26,4 juta kl dan produksi nasional diramal mencapai 14,42 juta kl.
Nantinya, Kementerian ESDM merencanakan produksi bioetanol naik menjadi 1,28 juta kl untuk memenuhi kebutuhan E10.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memastikan program mandatori bioetanol akan menggantikan produk Pertamax atau bensin RON 92 secara bertahap.
Nantinya, mandatori tersebut akan diterapkan secara terbatas pada wilayah-wilayah tertentu.
Eniya menyatakan program mandatori bioetanol tidak akan langsung menggantikan peredaran bensin RON 92, sebab kapasitas produksi bensin dengan campuran etanol di Indonesia masih lebih rendah dari konsumsi nasional.
(azr/wdh)


























