Tumpukan Uang Rp6,6 T yang Penuhi Lobi Gedung Bundar Kejagung
Andrean Kristianto
24 December 2025 19:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan agung memamerkan tumpukan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 dari penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara korupsi, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Total rampasan negara tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Baca Juga
"Berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 tambang nikel. Kedua, hasil sitaan yang berasal dari tindak pidana ekspor cpo dan impor gula," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan itu Burhanuddin juga menjelaskan Kejaksaan Agung juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare (ha).
Adapun dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali lahan perkebunan secara kumulatif seluas 4.081.560,58 ha, atau lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.
Dari total lahan yang telah dikuasai kembali, Satgas PKH juga telah menyerahkan 2.482.220,343 ha kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait.
(dre)
























