Logo Bloomberg Technoz

Ratusan Buruh Demo Kemnaker Tuntut Revisi Permenaker 7/2026

Andrean Kristianto
07 May 2026 17:27

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aksi unjuk rasa kali ini guna menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Aksi unjuk rasa kali ini guna menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Mereka juga mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang PHK.

Mereka juga mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang PHK.

Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026).

Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026).

Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi unjuk rasa kali ini guna menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Mereka juga mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang PHK.
Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan hari ini. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026).
Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) pagi.

Aksi unjuk rasa kali ini menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Pantauan Bloomberg Technoz, massa aksi mulai mendatangi Kantor Kemnaker pada pagi ini sekitar pukul 10.15 waktu Indonesia bagian barat (WIB), terdapat kurang lebih 100 peserta demo telah hadir.

Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan di Jakarta untuk menuntut sejumlah tuntutan mereka, termasuk soal revisi Permenaker 7/2026.

Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026). Said menegaskan Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tak menjawab persoalan nyata yang dihadapi buruh di lapangan. 

(dre/ros)