Ratusan Buruh Demo Kemnaker Tuntut Revisi Permenaker 7/2026
Andrean Kristianto
07 May 2026 17:27
Bloomberg Technoz, Jakarta - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) pagi.
Aksi unjuk rasa kali ini menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga
Pantauan Bloomberg Technoz, massa aksi mulai mendatangi Kantor Kemnaker pada pagi ini sekitar pukul 10.15 waktu Indonesia bagian barat (WIB), terdapat kurang lebih 100 peserta demo telah hadir.
Diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan di Jakarta untuk menuntut sejumlah tuntutan mereka, termasuk soal revisi Permenaker 7/2026.
Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026). Said menegaskan Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tak menjawab persoalan nyata yang dihadapi buruh di lapangan.
(dre/ros)






















