Dia memastikan momentum tersebut menjadi hal yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku industri baja di dalam negeri. Ke depan, IISIA akan intens terus berkoordinasi dengan pemerintah.
"Rasanya momentum ini jangan kita sia-siakan dan kami sangat optimis IISIA akan menangkap peluang ini," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan kondisi industri galangan kapal dalam negeri saat ini yang masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Setidaknya, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi.
Padahal, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri tersebut mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja serta fasilitas produksi yang mampu membangun berbagai jenis kapal hingga kapasitas besar.
Tantangan itu utamanya terletak pada sisi permintaan yang tak terlalu besar dan tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku dan komponen kapal yang berdampak pada kekuatan rantai pasok domestik.
"Kapasitas galangan kapal nasional sebenarnya cukup memadai, namun utilisasi masih rendah karena terbatasnya permintaan pembangunan kapal baru. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus mampu menciptakan demand yang berkelanjutan,” kata Agus lewat keterangan resminya.
Agus mengatakan, pemerintah pun tengah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk penyederhanaan perizinan, dukungan pembiayaan berbunga rendah, perluasan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebagai instrumen substitusi impor, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Selain itu, kebijakan penetapan pelabuhan entry point bagi produk impor tertentu diharapkan mampu menggerakkan permintaan terhadap angkutan laut nasional. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan kebutuhan armada kapal domestik, memperkuat asas cabotage, serta memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan industri galangan kapal dan industri pendukungnya.
Agus juga menyampaikan bahwa program prioritas pembangunan 975 unit kapal menjadi peluang nyata bagi industri galangan kapal dalam negeri, mengingat kapasitas produksi nasional mencapai sekitar 1.242 unit kapal per tahun.
“Saya meyakini bahwa industri maritim nasional memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung sistem logistik dan konektivitas Indonesia. Dengan sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, ekosistem industri perkapalan nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.
(ell)































