Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Bantah Patriot-Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang

Mis Fransiska Dewi
02 July 2026 16:40

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpotensi menjadi celah pencucian uang (money laundry).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi surat Koalisi Sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) yang meminta lembaga tersebut meninjau ketentuan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Purbaya menegaskan instrumen pembiayaan Danantara tersebut merupakan praktik yang juga diterapkan sejumlah negara lain. Bendahara Negara tersebut lantas menyinggung Singapura yang menurutnya memiliki peran penting dalam FATF.


“Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura. Jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF,” kata Purbaya ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2026) petang. 

Menurutnya, penerbitan Patriot Bond maupun Merah Putih Bond bukan kebijakan yang menyimpang ataupun dimaksudkan untuk memfasilitasi praktik pencucian uang.