Logo Bloomberg Technoz

Industri Jasa Tambang Rawan PHK Gegara Kisruh RKAB, ESDM Respons

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 February 2026 12:30

Alat berat pertambangan./dok. Bloomberg
Alat berat pertambangan./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal potensi terjadinya pemutusan hak kerja (PHK) hingga mangkraknya alat berat milik perusahaan jasa pertambangan gegara pemangkasan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan khusus untuk komoditas batu bara, pemangkasan yang terjadi masih dalam besaran yang cukup proporsional.

Tri juga membuka ruang untuk kembali mengevaluasi kuota produksi yang diberikan kepada masing-masing penambang.


Adapun, kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026  bakal dipangkas pemerintah menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi pada 2025 sebesar 790 juta ton.

“Tahun kemarin realisasi produksi itu 790—800 [juta ton].Jadi kan pada prinsipnya kan ya enggak begitu ini-ini [turun drastis] amat. Nanti kita evaluasi secara kontinu,” kata Tri kepada awak media, di Gedung Ditjen Minerba, dikutip Rabu (11/2/2026).