Temui PLN, Penambang Batu Bara Minta DMO Ikuti Pemangkasan RKAB
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 February 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Para penambang mengusulkan agar kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara ke sektor kelistrikan dapat disesuaikan dengan besaran pemangkasan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) FH Kristiono menyebut usulan tersebut diungkapkan dalam rapat antara penambang dan PT PLN (Persero), dan juga didorong untuk disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Kristiono mencontohkan jika kuota produksi RKAB dipotong sebesar 50%, penambang menginginkan agar kewajiban DMO ke PLN dihitung dari volume yang telah dipangkas sebesar 50% tersebut.
“Kita minta kemarin akhirnya sepakat untuk tidak sepakat dengan PLN, kita tanda tangan dengan orang-orang PLN. PLN biar ketemu Pak Menteri bahwa selama kita disetujui RKAB-nya X maka prorata terhadap X gitu. Kalau kita kembali ke semula, maka kita akan setuju dengan 25%,” kata Kristiono yang juga CEO Ucoal di lokakarya Perhapi, dikutip Rabu (11/2/2026).
Meskipun begitu, Kristiono tidak menampik usulan tersebut bisa saja membuat PLN kesulitan mendapatkan pasokan batu bara, sebab volume yang wajib dipasok menjadi menurun.





























