Logo Bloomberg Technoz

Dalih OJK di Balik Penyerahan Kasus PIPA hingga PADI ke Bareskrim

Artha Adventy
06 February 2026 09:55

Hasan Fawzi (Dok. via Instagam @hasanfawzi_official)
Hasan Fawzi (Dok. via Instagam @hasanfawzi_official)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan penanganan kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK telah menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan kepada aparat penegak hukum.

“Jadi, justru kami bekerja sama dan berkoordinasi penuh, jadi setiap data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan dan ini sangat baik, tentu penegakan hukum menjadi salah satu agenda dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya besar kita melakukan reformasi integritas,” ujar Hasan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).


Hasan menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam konteks ini tentu akan kita lakukan dengan terukur, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tentu akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” katanya.