Menurut mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2020—2024 itu, pengembangan riset migas di Indonesia masih sangat minim. Untuk itu, dia menyarankan dana tersebut dapat dialokasikan di berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.
“Nah Pertamina menurut saya risetnya enggak kuat. Ini bisa dibantu dengan cara seperti ini sehingga itu bisa menyebar seluruh Indonesia,” kata Tutuka ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (5/2/2026).
“Semua perusahaan besar di dunia itu ada [research and development] R&D-nya, Chevron, Exxon dan sebagainya. Nah kalau di Indonesia ini tidak ada yang mengawal, saya kira akan sulit untuk bisa bertahan berlanjut ke depan.”
Di tingkat global, umumnya Petroleum Fund berkisar antara 3%—8%. Namun untuk Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah mengusulkan sebesar 5%.
Dalam rapat pembahasan RUU Migas, anggota Komisi XI DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan RUU Migas ditargetkan kembali dibahas setelah hari raya Idulfitri 2026. Dia menegaskan nantinya pembahasan juga tidak berlarut-larut.
Pemerintah, kata dia, menjadi kunci pembahasan RUU Migas ke tahap selanjutnya karena material sudah diuji dan setiap fraksi yang ada di Komisi XII DPR RI sudah memberikan pandangannya.
“Secara konsep dari DPR sudah siap. Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. Nanti akan keluar DIM [daftar inventaris masalah]. Setelah announce RUU kumulatif terbuka sewaktu-waktu kita ubah jadi RUU prolegnas. Jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” jelas Sugeng.
“Kira-kira Mei sudah fokus membahas UU Migas.”
(mfd/wdh)




























