Dia menambahkan bahwa beberapa platform digital global berskala besar seperti YouTube, sedang melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya. Nezar berharap pendekatan keselamatan melalui desain (safety by design) ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.
Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut. Dia mengakui bahwa meskipun anak-anak memperoleh manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tak sesuai umur amat nyata.
“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.
(far/wep)





























